Pengelolaan sumber daya alam lebih lanjut disebutkan, harus menghormati martabat manusia, mengedepankan keadilan, membawa kebaikan bersama, dan menjaga keutuhan ciptaan.
“Persidangan diharapkan menjadi ruang untuk mendengarkan berbagai perspektif, termasuk dari pemerintah, perusahaan pengelola tambang, gereja, dan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan,” bebernya.
Pertukaran pandangan tersebut diperlukan agar keputusan dan kebijakan advokasi GPM disusun secara bijaksana, berdasarkan data yang akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Transformasi Pelayanan Menuju Satu Abad GPM
Dalam arah pengembangan pelayanan GPM 2025–2035 menuju satu abad GPM, gereja berkomitmen mendorong transformasi pelayanan secara berkelanjutan.
Dia menekankan, transformasi tersebut mencakup pergeseran penekanan pelayanan, mulai dari penguatan kemandirian hingga peningkatan kualitas pelayanan di era teknologi digital.
GPM juga mendorong penguatan pelayanan berbasis keluarga melalui konsep ecclesia domestica atau gereja rumah tangga. Pendekatan ini menempatkan keluarga sebagai ruang penting bagi pertumbuhan iman, pembentukan karakter, dan pelaksanaan panggilan gereja dalam kehidupan sehari-hari.










