Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers
BAGIAN I
Sejak kecil duduk di bangku Sekolah Rakyat sampai menjadi mahasiswa, saya percaya bahwa tradisi lokal dari masing-masing suku bangsa Indonesia memiliki budaya luhur yang mengajarkan manusia untuk hidup bermartabat, sebagai modal sosial dan pilar budaya untuk membangun bangsa dan negara yang berkeadaban.
Indonesia bukanlah bangsa berdasar suku (ethnic nation) tetapi dibangun berdasarkan nilai-nilai dan cita luhur luhur yang bersifat universal (civic nation) sebagaimana disarikan dalam Pancasila yang diambil dari kearifan lokal.
Setelah mengenal dan bergaul dekat dunia birokrasi dan politik, kepercayaan saya tadi menjadi buyar. Saya masih ingat, masyarakat Jawa mengenal budaya unggah-ungguh, tepa selira, dan gotong royong.
Teman dari Minang mengenalkan pepatah Minangkabau, dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial tanpa kehilangan martabat.
Lalu teman dari Bugis mengenalkan siri’ na pacce, menjaga nilai kehormatan dan solidaritas. Sementara masyarakat Bali memegang prinsip Tri Hita Karana, harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.
Lalu ke timur lagi, masyarakat Maluku memegang nilai kehidupan pela gandong yang mengandung makna: kita semua bersaudara, meskipun berbeda agama, kampung dan asal-usul.















