BeritaNasionalUtama

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Maksimal 30 Hari

0
×

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Maksimal 30 Hari

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid usai konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/8/2026).(Kompas.com/Suhaiela Bahfein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *