BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK Tak Mau Ditantang Panggil Raja Juli Bukan Soal Berani atau Takut 

3
×

KPK Tak Mau Ditantang Panggil Raja Juli Bukan Soal Berani atau Takut 

Sebarkan artikel ini

“Apakah dalam konstruksi perkara membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur. Jadi bukan ukuran berani atau tidak berani,” tambah Taufik.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari anggota KUD, kepala desa, dan camat untuk mengurus pelepasan kawasan hutan. Dana itu diduga ditukar menjadi sekitar 46.500 Dolar Singapura sebelum diserahkan kepada Raja Juli.

Raja Juli mengakui menerima amplop dari Suhardiman dalam pertemuan pada 2 Juni 2026. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan memerintahkan ajudannya mengembalikannya pada 12 Juni 2026.

Dugaan penolakan gratifikasi itu kemudian dilaporkan kepada KPK pada 3 Juli 2026 dan masih dalam proses penelaahan.

Baca Juga  17 Pejabat Eselon II Pemkot Ambon Ikut PKN II 2026

Sejauh ini, penyidik telah menyita 12.500 Dolar Singapura yang diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan kepada Suhardiman. KPK masih mendalami motif pemberian, sumber dana, dan kaitannya dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *