Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut keterbatasan daya tampung, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh layanan dan pembinaan tetap berjalan di tengah kepadatan hunian.
Untuk itu, penguatan pengawasan, pelayanan, serta pembinaan menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi rutan tetap aman dan tertib. Langkah tersebut diperlukan agar keterbatasan kapasitas tidak mengurangi kualitas pelayanan maupun pemenuhan hak warga binaan. (AM-18)










