BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Kasus Narkotika Masih Tinggi di Rutan Ambon, 69 Orang Terjerat Perkara Narkoba

12
×

Kasus Narkotika Masih Tinggi di Rutan Ambon, 69 Orang Terjerat Perkara Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Meta Putra, menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat jumlah penghuni telah melebihi daya tampung sebanyak 70 orang, atau sekitar 46,7 persen.

“Jumlah tersebut telah melampaui kapasitas yang tersedia, yakni 150 orang. Dengan selisih 70 penghuni, tingkat hunian Rutan Ambon berada sekitar 46,7 persen di atas kapasitas yang seharusnya,” ujar Meta Putra melalui pesan WhatsApp, Senin,(24/8/26).

Menurut dia, kondisi kelebihan kapasitas tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan ruang hunian, bertambahnya jumlah warga binaan turut meningkatkan kebutuhan pengawasan dan pengamanan, termasuk pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pelaksanaan program pembinaan.

Di tengah kondisi tersebut, petugas rutan dituntut mampu menjaga keseimbangan antara aspek keamanan dan pelayanan. Setiap penghuni tetap harus memperoleh hak-haknya, sementara program pembinaan juga perlu terus berjalan meskipun jumlah warga binaan berada di atas daya tampung yang tersedia.

Baca Juga  PBAK Bukan Milik Birokrasi: Hentikan Monopoli SK Rektor yang Singkirkan Organisasi Mahasiswa 

Karena itu, tingginya perkara narkotika serta persoalan kelebihan kapasitas menjadi perhatian dalam pengelolaan Rutan Kelas IIA Ambon. 

Dengan 69 orang tercatat dalam perkara narkotika dan jumlah penghuni mencapai 220 orang, sementara kapasitas Rutan Kelas IIA Ambon hanya 150 orang, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan pemasyarakatan di Rutan Ambon masih menghadapi tantangan serius, baik dari tingginya perkara narkotika maupun kepadatan hunian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *