IMM Cabang Ambon turut mengapresiasi sikap kooperatif pihak Mie Gacoan yang bersedia mengikuti arahan Pemerintah Kota Ambon untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
IMM kemudian mendesak DPRD Kota Ambon dan seluruh pelaku usaha, khususnya sektor kuliner, menjadikan kasus tersebut sebagai peringatan bahwa investasi tidak cukup hanya membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi.
“Investasi harus membawa manfaat bagi daerah, tetapi juga wajib bertanggung jawab terhadap lingkungan. Ambon membutuhkan investasi yang taat aturan, bukan investasi yang meninggalkan persoalan limbah,” tegas IMM. *















