Arikamedia.id, AMBON – Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) Wilayah VII dibawah pimpinan Ramadhan Tuhulelu melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menyampaikan berbagai persoalan serta ketimpangan yang dinilai masih menjadi penghambat kemajuan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, HIMAPIKANI Wilayah VII menyampaikan sejumlah aspirasi yang bersumber dari kondisi di lapangan, khususnya terkait pelayanan kepada nelayan, tata kelola pelabuhan perikanan, serta pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.
Tuhuteru mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pelayanan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon.
HIMAPIKANI Wilayah VII menilai masih terdapat sejumlah mekanisme pelayanan yang dirasakan menyulitkan nelayan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
Kondisi tersebut, menurut HIMAPIKANI, perlu mendapatkan perhatian serius karena nelayan merupakan aktor utama dalam rantai produksi perikanan.
Diungkap, pelayanan publik di pelabuhan semestinya mampu memberikan kepastian, kemudahan, transparansi, serta tidak menambah beban administratif yang dapat menghambat aktivitas ekonomi nelayan.










