TEMUAN fasilitas mewah di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong akhirnya berujung pada pencopotan sementara sejumlah pejabat.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama empat pejabat struktural lainnya untuk menjalani pemeriksaan.
Kelima pejabat tersebut terdiri atas Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan mereka dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Sorotan bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman pada 23 September 2026. Di area belakang Lapas Cibinong, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar dengan fasilitas layaknya hunian mewah, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga AC. Di kawasan tersebut juga ditemukan fasilitas seperti gym dan simulator golf yang tengah dibangun.
Yang membuat temuan itu semakin mengundang tanda tanya, Ombudsman menyebut terdapat warga binaan yang berada di kawasan tersebut.















