Bahkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh Ombudsman, salah satu penghuni mengaku membayar untuk menempati hunian tersebut. Dugaan komersialisasi fasilitas itu kini menjadi bagian dari persoalan yang perlu didalami.
Kemenimipas memastikan seluruh temuan Ombudsman akan menjadi objek pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai bagaimana fasilitas tersebut bisa muncul, siapa yang menggunakan, bagaimana asal-usul barang dan fasilitasnya, serta siapa yang harus bertanggung jawab. Karena itu, penonaktifan lima pejabat tersebut belum berarti mereka telah dinyatakan bersalah.
Kasus ini kini membuka pertanyaan lebih besar: bagaimana fasilitas dengan standar seperti apartemen bisa muncul di lingkungan lapas dan berlangsung hingga akhirnya ditemukan Ombudsman? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan ditentukan melalui pemeriksaan internal Kemenimipas. *** (Sumber: MelihatIndonesia.id)















