Luhukay menambahkan, ketika perkara masih berada pada tahap penyelidikan, kepolisian telah meminta keterangan dari Dewan Pers. Namun, substansi keterangan tersebut merupakan bagian dari materi internal penyidik. (AM-18).
Hampir Setahun Bergulir, Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua SOKSI Maluku Masuk Penyidikan










