BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Hampir Setahun Bergulir, Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua SOKSI Maluku Masuk Penyidikan

15
×

Hampir Setahun Bergulir, Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua SOKSI Maluku Masuk Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Sementara Polresta Ambon memastikan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, membenarkan Satreskrim Polresta Ambon menangani laporan tersebut dengan terlapor berinisial LH selaku penanggung jawab media online malukuindomedia.com.

“Benar, kasus ini sementara ditangani Satreskrim Polresta Ambon. Dasarnya adalah laporan korban dengan terlapor saudara LH selaku penanggung jawab media online malukuindomedia.com,” kata Luhukay, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Saat masih dalam tahap penyelidikan, penyidik telah dua kali memanggil terlapor secara patut dan sah untuk memberikan klarifikasi. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi.

Baca Juga  Pemprov Maluku Pandang ICMI Sebagai Mitra Strategis Jawab Kebutuhan Daerah Kepulauan 

Setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, terlapor kemudian memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan. “Saat dipanggil, terlapor memenuhi panggilan dan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga saat ini status terlapor masih sebagai saksi,” jelas Luhukay.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak dan alat bukti yang diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *