Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaPendidikanUtama

Dr. Agus Siahaya, S.E., M.P Dosen Polnam Diberhentikan Dengan Hormat Sebagai PNS

3153
×

Dr. Agus Siahaya, S.E., M.P Dosen Polnam Diberhentikan Dengan Hormat Sebagai PNS

Sebarkan artikel ini
Link Banner

AS telah membuat laporan palsu tentang permasalahan rumah dinas yang dimiliki 12 dosen senior yang telah dibuktikan sah dan legal.

Semua infomasi tersebut adalah kesimpulan laporan yang telah resmi disampaikan ke Kemendikbudristek, Menteri Politik Hukum dan HAM RI, Direktur Jenderal Vokasi Riset dan Teknologi, Inspektur Jenderal Kementrian Pendidikan, Budaya Riset dan Teknologi  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa lembaga lainnya. (AM-29)

Link Banner
Baca Juga  PLN Responsif Tangani Keluhan Warga, DPRD Maluku Beri Apresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *