Selain konten tentang demo, tiga unggahan yang disematkan di akun tersebut mencakup foto kerumunan massa aksi dan dua unggahan berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis.
Salah satu narasi yang beredar juga mengaitkan pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi ekonomi sebuah narasi yang sebelumnya sudah dibantah oleh Polda Metro Jaya, yang menegaskan pemasangan pagar mal tidak berkaitan dengan rencana demonstrasi.
Penyidik menyatakan masih mendalami dua hal: kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten, dan motif DM sendiri dalam membuat dan menyebarkan konten-konten tersebut. Status hukum DM saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Penangkapan ini terjadi dalam konteks meningkatnya patroli siber polisi menjelang HUT RI ke-81, di tengah beredarnya berbagai isu soal kemungkinan aksi besar pada Agustus 2026.
Polri sebelumnya sudah mengimbau masyarakat tidak menyebarkan konten-konten provokatif terkait isu tersebut.*










