BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Dari Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua SOKSI Maluku, Satreskrim Polresta Ambon Bekerja Profesional dan Tidak Berpihak 

2
×

Dari Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua SOKSI Maluku, Satreskrim Polresta Ambon Bekerja Profesional dan Tidak Berpihak 

Sebarkan artikel ini

“Kebebasan pers tidak boleh menimbulkan kerugian bagi orang lain. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh,” jelasnya.

Dalam proses penanganan perkara, pihak pelapor mengaku telah menghadirkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan pemberitaan maupun laporan tersebut.

Syaranamual juga menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah ahli. (AM-18).

Baca Juga  Pemprov Maluku Pandang ICMI Sebagai Mitra Strategis Jawab Kebutuhan Daerah Kepulauan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *