Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Dari Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua SOKSI Maluku, Satreskrim Polresta Ambon Bekerja Profesional dan Tidak Berpihak 

547
×

Dari Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua SOKSI Maluku, Satreskrim Polresta Ambon Bekerja Profesional dan Tidak Berpihak 

Sebarkan artikel ini
Link Banner

“Kebebasan pers tidak boleh menimbulkan kerugian bagi orang lain. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, tentu ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh,” jelasnya.

Dalam proses penanganan perkara, pihak pelapor mengaku telah menghadirkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan pemberitaan maupun laporan tersebut.

Link Banner

Syaranamual juga menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah ahli. (AM-18).

Link Banner
Baca Juga  Pudarnya Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *