BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Ditangkap di Ciamis Setelah Patroli Siber, Wanita ini Diduga Edit Video Demo Lama dan Sebar Seolah akan ada Aksi Besar 17 Agustus 

3
×

Ditangkap di Ciamis Setelah Patroli Siber, Wanita ini Diduga Edit Video Demo Lama dan Sebar Seolah akan ada Aksi Besar 17 Agustus 

Sebarkan artikel ini

Minggu 2 Agustus 2026, tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya datang ke sebuah rumah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 

Mereka mencari pemilik sebuah akun TikTok yang sudah teridentifikasi dalam patroli siber beberapa waktu sebelumnya. Di sana mereka menemukan DM, perempuan berusia 45 tahun, yang mengakui bahwa akun TikTok @devimahadiva67 adalah miliknya.

DM ditangkap tanpa perlawanan. Satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk mengunggah konten turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus ini bermula dari patroli siber yang rutin dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap konten-konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. 

Dikutip dari akun Desas Desus Cerdas, di akun @devimahadiva67 yang memiliki sekitar 33.400 pengikut, tim siber menemukan sejumlah unggahan yang menjadi dasar penangkapan. 

Baca Juga  Dampak MGB Terhadap Transfer Daerah: Prinsip Otonomi Hilang, TKD Dipangkas, Efek ke Gaji Guru Honorer

Berdasarkan keterangan Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, DM diduga mengunggah video-video rekaman demonstrasi dari peristiwa lama yang kemudian diedit, dipotong-potong, dan diberi keterangan seolah-olah aksi besar tersebut akan terjadi menjelang peringatan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026.

“Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-potong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasilah,” kata Ardian kepada wartawan, Senin 3 Agustus 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *