Evaluasi itu, tambahnya, mencakup pengaturan jam operasional, penetapan rute perjalanan, serta pengawasan terhadap kepatuhan pengemudi terhadap batas kecepatan dan aturan lalu lintas.
Selain aparat kepolisian lebih lanjut dirinya meminta PT Pelindo sebagai pengelola kawasan pelabuhan untuk memperkuat koordinasi dengan perusahaan angkutan kontainer dan instansi terkait guna meningkatkan aspek keselamatan dalam rantai distribusi logistik.
“Keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap aktivitas distribusi logistik, mulai dari area pelabuhan hingga kendaraan berada di jalan raya,” katanya.
Kelancaran distribusi barang tidak boleh mengesampingkan keselamatan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama antara kepolisian, PT Pelindo, perusahaan angkutan kontainer, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar sistem pengangkutan logistik berlangsung aman, tertib, serta tidak membahayakan pengguna jalan. ***










