Arikamedia.id, AMBON – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena
Menyikapi kebakaran yang terjadi Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batu Meja, dan menghanguskan empat kios serta satu rumah, Pemkot Ambon memastikan seluruh korban akan memperoleh penanganan mulai dari masa tanggap darurat hingga bantuan stimulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, usai meninjau langsung lokasi kebakaran.
Ia menjelaskan, masa tanggap darurat selama tiga hari akan dimanfaatkan untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar korban terpenuhi.


Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa peralatan memasak dan kebutuhan pokok lainnya sebagai langkah awal.
Usai tahap tanggap darurat, Pemkot Ambon akan melanjutkan proses pemulihan melalui penyaluran dana stimulan.namun, bantuan tersebut akan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku
“Kami juga akan menyiapkan dana stimulan untuk membantu proses pemulihan. Tetapi penyalurannya tetap mengacu pada aturan, karena kios-kios yang terbakar merupakan bangunan yang disewa dari pemilik lahan,” jelasnya saat diwawancarai di Balai Kota Ambon, Rabu, (29/7/26).










