Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Tiga Kali Masuk Penjara, Fahri El Fouz, Politikus Golkar yang Gagal Kapok 

13
×

Tiga Kali Masuk Penjara, Fahri El Fouz, Politikus Golkar yang Gagal Kapok 

Sebarkan artikel ini
Link Banner

JAKARTA – Ada yang bilang sekali masuk penjara itu musibah. Dua kali, kelalaian. Tiga kali, itu sudah pilihan.

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, politikus Partai Golkar putra mendiang penyanyi dangdut A. Rafiq, kini kembali mengenakan rompi oranye KPK untuk ketiga kalinya. Senyumnya di depan kamera tetap sama seperti dua kali sebelumnya. Yang berubah hanya kasusnya.

Pertama, pada 2011–2012, Fahd terbukti menyuap anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp 5,5 miliar. Tujuannya: meloloskan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah untuk tiga kabupaten di Aceh. 

Majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara pada Desember 2012. Ia bebas bersyarat Agustus 2014. Belum genap tiga tahun bebas, ia kembali tersangkut. 

Baca Juga  PC IMM Ambon Apresiasi Polda Maluku Tangani Konflik SBB

Pada April 2017, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer MTs di Kementerian Agama tahun anggaran 2011–2012. 

Ia terbukti menjadi broker yang mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender, dan meraup keuntungan miliaran rupiah dari fee proyek.

Kini, September 2026, KPK kembali menangkapnya — kali ini dalam Operasi Tangkap Tangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Saya pernah menulis pada 8 September 2025, ketika Sri Mulyani dicopot dari jabatan Menteri Keuangan. Judulnya “𝗥𝗘𝗦𝗛𝗨𝗙𝗙𝗟𝗘: 𝗗𝗮𝗿𝗶 𝗙𝗲𝗿𝗿𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲 𝗣𝗮𝗷𝗲𝗿𝗼.” Saat…