Arikamedia.id, AMBON — Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Koalisi Ambon Transparan (KAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (15/9/26).
Aksi tersebut menyoroti penanganan sengketa tanah eks Hotel Anggrek yang dinilai membutuhkan transparansi dan kepastian hukum.
Dalam aksi itu, massa membawa keranda mayat dan karangan bunga sebagai simbol kekecewaan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Mereka juga melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk kritik yang disebut menggambarkan “matinya keadilan” dalam penanganan perkara tersebut.
Sebelum menuju PN Ambon, massa berkumpul di kawasan eks Hotel Anggrek dan melakukan penyegelan secara simbolik. Setelah itu, mereka berjalan kaki menuju gedung PN Ambon di Jalan Sultan Hairun Nomor 1 dengan membawa keranda yang dibungkus kain putih.
Setibanya di depan pengadilan, massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan. Aksi juga diwarnai kehadiran peserta yang mengenakan topeng serta atribut bertuliskan “MAFIA TANAH” dan “MAFIA PERADILAN”.
KAT turut menebarkan uang mainan di sekitar lokasi sebagai simbol kritik terhadap dugaan praktik yang dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan.













