Massa meminta seluruh proses penanganan sengketa tanah eks Hotel Anggrek dilakukan secara transparan, objektif, profesional, dan bebas dari intervensi.
Menurut KAT, perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut persoalan kepemilikan tanah, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
Karena itu, mereka mendesak agar seluruh tahapan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Massa juga menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi seluruh pihak yang berperkara. Mereka meminta lembaga penegak hukum tidak memberikan ruang bagi praktik yang dapat merusak integritas proses hukum.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian di sekitar kawasan PN Ambon. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tidak terganggu.
Dalam aksi tersebut, Sahril Muslih bertindak sebagai Koordinator Lapangan Utama, didampingi Yunus Watngiel sebagai Koordinator Lapangan II. Sementara Irfan Matdoan bertugas sebagai Koordinator Administrasi. (AM-18)













