BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Tepat Setahun Dilantik, Dirjen Gakkum Umumkan Tersangka Tambang Ilegal di Daerah Asalnya

2
×

Tepat Setahun Dilantik, Dirjen Gakkum Umumkan Tersangka Tambang Ilegal di Daerah Asalnya

Sebarkan artikel ini
Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae

Kariernya juga tumbuh di Lembaga Kejaksaan hingga mencapai jabatan Kepala Kejaksaan di beberapa Kejaksaan Negeri di Tanah Air.

Pada 2014—2017, Jeffri menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Papua Barat. Kemudian, dia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bangka pada 2017—2019; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Maluku Utara pada 2019—2020; dan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada 2020 hingga 2021.

Berdasarkan data resmi terakhir yang dirilis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tercatat ada 2.741 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut daftar PETI yang dipetakan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2025:

Baca Juga  Perseteruan pengacara Hotman Paris Hutapea versus Razman Arif Nasution kini memasuki babak baru.

1. Provinsi Aceh (emas): 65 tambang ilegal

2. Provinsi Sumatra Utara (emas pasir, galian tanah): 396 tambang ilegal

3. Provinsi Sumatra Barat (emas): 4  tambang ilegal

4. Provinsi Sumatra Selatan (batu bara): 7  tambang ilegal

5. Provinsi Riau (tanah, batu bara, emas): 14 tambang ilegal

6. Provinsi Jambi (emas): 18 tambang ilegal

7. Provinsi Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 tambang ilegal

8. Provinsi Bangka Belitung (timah): 116 tambang ilegal

9. Provinsi Banten (emas, galian c): 4 tambang ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *