BeritaDaerahHukum & KriminalNasionalPemerintahanUtama

Tepat Setahun Dilantik, Dirjen Gakkum Umumkan Tersangka Tambang Ilegal di Daerah Asalnya

2
×

Tepat Setahun Dilantik, Dirjen Gakkum Umumkan Tersangka Tambang Ilegal di Daerah Asalnya

Sebarkan artikel ini
Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae

Terobosan Luarbiasa Sejak Adanya Tambang Emas GB dari Tahun 2011

Arikamedia.id, AMBON – Pasca dilantik sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae Rabu (25/6/2025) lalu, genap sudah 1 tahun Rilke akhirnya bertugas dan action penegakan hukum di daerah asalnya.

Dirjen bersama rombongan kementerian melakukan kunjungan ke Maluku dari tanggal 24 – 25 Juni 2026. Kunjungan pertama dilakukan di kampus Universitas Pattimura (Unpatti) bersama jajaran pimpinan.

Dirjen menyebutkan, opsi kebijakan yang akan diambil di masa depan harus didasarkan pada pertimbangan matang untuk memilih opsi yang memberikan tingkat kerugian atau risiko paling minimum bagi kelestarian lingkungan, stabilitas sosial dan pendapatan negara.

Baca Juga  PBVSI Maluku Realisasi Program Kerja Periode 2025 – 2029, Salah Satunya Kursus Pelatih dan Wasit

“Masukan, gagasan dan telaah kritis yang disampaikan oleh para akademisi Universitas Pattimura akan diintegrasikan secara langsung sebagai substansi utama dalam penyusunan dokumen Kajian Efektivitas Pengelolaan Usaha Pertambangan Gunung Botak,” jelas Jeffri.

Dirjen Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae Umumkan 25 tersangka dugaan Tambang Ilegal Gunung Botak di Kantor Kejati Maluku, Kamis (25/6/26).

Jeffri juga menaruh harapan bahwa kolaborasi dapat menjadi rujukan ilmiah bagi pengambilan keputusan di tingkat pemerintah pusat demi terwujudnya tata kelola pertambangan yang adil, legal dan membawa kemakmuran jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *