“Indonesia sudah 80 tahun merdeka dan Kementerian ESDM hadir sepanjang perjalanan kemerdekaan itu. Kita telah melewati tiga fase pemerintahan, yakni Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Pada era reformasi sendiri telah ada 13 menteri yang memimpin ESDM serta dua pelaksana tugas,” ujarnya di Rektorat Unpatti Poka Ambon, Rabu (24/6/26).
“Kita berharap para pemimpin diberikan kesehatan dan kekuatan agar penegakan hukum tidak hanya dilakukan di Maluku, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia, khususnya dalam pengelolaan sektor mineral secara tertib dan berkeadilan,” ujarnya.
Keesokan harinya Kamis 25 Juni 2026 tepat setahun Direktorat Jenderal Gakkum terbentuk Dirjen pun mengumumkan 25 tersangka pembuat onar di daerah pertambangan rakyat Gunung Botak.
Satu pencapaian yang sangat luarbiasa dan patut diberikan apresiasi oleh publik Maluku. Anak asli daerah, yang mencintai daerah ini, dan menegakkan hukum demi dan untuk rakyat Maluku.
Terobosan ini menghasilkan hal yang luarbiasa dengan ditahannya sejumlah oknum yang selama ini diduga melakukan bisnis tambang ilegal di Pulau Buru.
Komitmen pemerintah dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, terus diperkuat. Setelah menemukan cukup bukti adanya tindak pidana pertambangan, dengan 11 di antaranya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).










