Menurut Huwae, langkah yang dilakukan aparat keamanan bersama pemerintah daerah sejauh ini sudah sangat optimal. Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan dari sejumlah oknum yang terus melakukan aktivitas melanggar hukum.
Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik menemukan adanya peristiwa pidana yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.Sebanyak 12 orang berhasil diamankan pada 22 Juni dan resmi ditahan sehari kemudian. Dari 12 tersangka yang ditahan, satu orang merupakan warga negara Indonesia, sedangkan sisanya adalah warga negara asing berkebangsaan china.
Huwae menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka saat ini. Penyidik masih terus mengumpulkan data dan alat bukti untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pertambangan ilegal tersebut.
Melalui proses hukum yang terus berjalan, pemerintah berharap penataan kawasan Gunung Botak dapat dilakukan secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Direktur Penindakan Kementerian ESDM, Ma’mun menjelaskan, memastikan penyidikan kasus tambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, masih terus didalami.
Langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah mengamankan para pelaku di lapangan terlebih dahulu sebelum mengarah kepada pertanggungjawaban perusahaan.










