Sebagai upaya penyelesaian, pada Jumat (5/6/2026) malam, bertempat di Rumah sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Dusun Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga ketapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga ketapang kembali ke dusunnya di kawal pers pospam Laala.
Beberapa saat kemudian, di ujung kampung dusun olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yakni Y.A dan H.U , namun tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan oleh pers pospam Laala serta bhabinsa dusun ketapang.
Pada Sabtu (6/6/2026) : Pukul 09.20 wit warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.
Pada pukul 09.40 wit bertempat di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR.
Sekitar pukul 12.10 WIT massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin.










