AMBON, arikamedia.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemsyarakatan (Ditjenpas) Maluku. Selasa (7/1).
Plt Kakanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono mengatakan pengecekan langsung pengiriman bahan makanan oleh penyedia di Rutan Ambon merupakan tindak lanjut atas arahan Plt Diruktur Jenderal Pemasyarakatan pada hari pertama di awal tahun 2025.
“Kami melaksanakan sidak pengiriman bahan makanan pada dini hari, untuk memastikan kondisi bahan makanan yang dikirm sesuai dan akurat sesuai di lapangan dan tentunya dalam keadaan fres dan baik,” ucap Sarwono.
Mengutip akun resmi kelas II Ambon, lebih lanjut Sarwono menjaskan setiap bahan makanan yang dikirim harus diperiksa dengan baik dan teliti oleh pihak Rutan Ambon, mulai dari mengecek kondisi makanan, menimbang dan menghitung bahan makanan apakah telah sesuai dengan permintaan,” ucap Sarwono.
Sementara itu Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengatakan proses pengiriman bahan makanan oleh penyedia dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tentunya melalui tahapan pengecekan dari petugas dan apabila terdapat tidak kesesuaian maka akan segera dikomunikasikan dengan penyedia, dan melakukan evaluasi, sehingga bahan makanan yang disajikan memenuhi unsur yang ditetapkan.