Ia menambahkan bahwa kesalahan dalam memahami konstruksi atau istilah hukum juga dapat berbalik menjadi ancaman legal bagi jurnalis maupun media tempat mereka bernaung.
Oleh karena itu, hadirnya AIlex dari Hukumonline diharapkan dapat menjadi “sandaran pengetahuan hukum” yang kokoh dan mudah diakses.
Melalui integrasi teknologi AIlex, anggota FJPI dapat memanfaatkannya untuk dua fokus utama yakni mitigasi Risiko & Riset Jurnalistik, yaitu memudahkan jurnalis memverifikasi regulasi, menganalisis pasal, dan memahami istilah hukum secara presisi sebelum berita diterbitkan, sehingga menghasilkan liputan yang berperspektif keadilan dan aman dari jerat hukum.
Serta untuk navigasi Hak Ketenagakerjaan, yaitu membantu jurnalis perempuan mempelajari dan memperjuangkan hak-hak hukumnya sebagai pekerja media secara mandiri dan berdaya.
Sementara itu, pihak Hukumonline menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong ekosistem pers yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi AI, serta berperspektif keadilan gender.
Menurut Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis para jurnalis perempuan dalam meliput isu-isu hukum dan publik, tetapi juga menciptakan iklim kerja yang lebih aman dan terlindungi bagi perempuan pekerja media di seluruh Indonesia.










