BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Pejabat Eselon IV Kejati Maluku Resmi Dilantik, ASBIN Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Moral

47
×

Pejabat Eselon IV Kejati Maluku Resmi Dilantik, ASBIN Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Moral

Sebarkan artikel ini
Asisten Pembinaan Kejati Maluku, Cahyadi Sabri, S.H., M.H

“Pengangkatan, mutasi, dan promosi jabatan bukanlah keputusan yang diambil secara sederhana. Semua telah melalui pertimbangan yang matang demi menjaga profesionalitas, memperluas pengalaman, dan memperkuat institusi,” tegasnya.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi bagian penting dalam menjaga marwah Kejaksaan Tinggi Maluku, serta tidak mencederai kepercayaan publik yang telah dibangun.

Lebih lanjut, Cahyadi Sabri juga mengingatkan pentingnya komitmen sebagai insan Adhyaksa yang berada dalam sistem pemerintahan, untuk senantiasa menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Di mana pun kita ditempatkan dan apa pun posisi kita, jangan pernah melupakan jati diri sebagai insan Adhyaksa. Yang baik dan benar itulah yang wajib kita kerjakan,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila, Yapto Soerjosoersono, Sita Uang Rp56 Miliar dan 11 Mobil Mewah

Menutup sambutanya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik merupakan figur-figur terpilih yang siap mengemban amanah.

“Jabatan bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan, namun bisa pula menjadi hukuman. Semua tergantung pada niat dan cara kita menjalankannya,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para saksi dari Kejati Maluku, yakni Achmad Attamimi, S.H., M.H dan Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H, serta para rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku yang memimpin pengambilan sumpah sesuai agama masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Latuconsina menyesalkan munculnya pemberitaan yang menyebut bonus atlet “gelap”, kata dia pemberitaan seperti itu seharusnya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang…