Arikamedia.id, AMBON – Penanganan dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru terus menjadi sorotan publik.
Di tengah perhatian masyarakat terhadap perkembangan perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didorong untuk memastikan proses hukum berjalan serius, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian bahwa perkara tersebut sedang ditangani, tetapi juga perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkembangan proses hukumnya.
Demikian pendapat Akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dr. Sostones Y. Sisinaru, SH., M.Hum., kepada arikamedia.id, Senin (24/8/26).
“Sebagai akademisi, kami berharap kepada jaksa, khususnya Pak Kajati dan jajaran, agar serius dan benar-benar transparan dalam kasus ini,” ujar Sisinaru
Dia menilai transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menyita perhatian publik.
Karena itu, dikatakan, setiap tahapan yang dapat disampaikan kepada publik perlu dijelaskan secara proporsional, tanpa mengganggu kewenangan penyidik maupun proses hukum yang sedang berlangsung.










