Menurutnya, keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi akan menjadi bagian penting dalam membangun maupun mempertahankan kepercayaan publik.
“Ini penting supaya citra Kejaksaan Tinggi Maluku secara khusus dan Kejaksaan secara umum dinilai baik dalam penanganan perkara korupsi,” katanya.
Ia berharap penanganan perkara Jalan Lingkar Wokam tidak berhenti pada proses pemeriksaan semata, tetapi terus diarahkan pada pengungkapan perkara secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, publik dapat melihat adanya kepastian dalam proses penegakan hukum serta memperoleh keyakinan bahwa dugaan penyimpangan terhadap keuangan negara ditangani secara sungguh-sungguh.
Sisinaru juga menilai, keterbukaan informasi harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun akuntabilitas penegakan hukum.
Sebab, semakin jelas informasi mengenai perkembangan perkara yang dapat disampaikan kepada masyarakat, semakin kecil pula ruang munculnya spekulasi di tengah publik.
“Harapan kami, Kejaksaan dapat menunjukkan keseriusan dan profesionalitas dalam menangani perkara ini, sehingga proses hukumnya memberikan kepastian dan kepercayaan kepada masyarakat,” pungkasnya. (AM-18)










