BeritaDaerahUtama

Kuasa Hukum Fauzan Husni Alkatiri Adu Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers

89
×

Kuasa Hukum Fauzan Husni Alkatiri Adu Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

“Kami akan menempuh seluruh langkah hukum yang tersedia sampai klien kami memperoleh keadilan yang substansial,” tegas Imanuel.

Meski pengaduan telah disampaikan, pihak Fauzan tetap membuka ruang komunikasi dengan wartawan yang diadukan. 

Menurut Imanuel, sikap tersebut merupakan bagian dari itikad baik untuk memberikan kesempatan penyelesaian secara terbuka, proporsional, dan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu juga berkaitan dengan informasi sebelumnya bahwa wartawan tersebut mengaku mendapat dugaan intimidasi secara verbal melalui komunikasi WhatsApp.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi. Jika yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka, tentu ruang itu tetap ada,” ungkap Imanuel.

Bagi tim hukum Fauzan, langkah tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan keberatan terhadap sebuah pemberitaan. Pengaduan itu sekaligus dimaksudkan untuk memastikan praktik jurnalistik tetap berjalan dalam koridor etika, profesionalitas, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hak setiap pihak yang menjadi sumber pemberitaan. * 

Baca Juga  Ketua KNPI Kota Ambon Ingatkan, Isu Pembangunan Jangan Dipolitisasi dan Dikaitkan dengan Sentimen SARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *