Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

KPK Duga Uang Amplop 14.000 SGD untuk Menhut Raja Juli Tak Dikembalikan Utuh

397
×

KPK Duga Uang Amplop 14.000 SGD untuk Menhut Raja Juli Tak Dikembalikan Utuh

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi sekitar 14.000 Dollar Singapura (SGD). 

Pada 6 Agustus 2026, KPK mengungkap bahwa uang yang dikembalikan diduga tidak utuh sehingga kini penyidik masih menelusuri penyebab adanya selisih nominal tersebut.

Link Banner

Selain itu, penyidik juga mendalami sejumlah pertemuan antara Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby yang diduga tidak hanya terjadi pada 2 Juni 2026, tetapi juga pada April dan Mei 2026, seperti disiarkan Pojok Karawang. 

“Penyidik masih menelusuri adanya selisih antara jumlah uang yang diduga diberikan dengan nominal yang dikembalikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga  Uluran Kepedulian BKPRMI untuk Warga Batu Merah yang Terdampak Kebakaran

Sementara itu, Raja Juli Antoni sebelumnya menyatakan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan mengaku telah memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada pemberi. 

Hingga kini, proses penyidikan KPK masih berlangsung. *** 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *