Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

KPA di Kasus Air Bersih Haruku Belum Tersentuh, Kuasa Hukum ES Minta Periksa Bersasarkan Fakta dan Alat Bukti 

205
×

KPA di Kasus Air Bersih Haruku Belum Tersentuh, Kuasa Hukum ES Minta Periksa Bersasarkan Fakta dan Alat Bukti 

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Karena itu, tim hukum akan mempelajari lebih lanjut persoalan tersebut. Jika nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pemalsuan tanda tangan, mereka akan mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi.

Tim hukum juga menyatakan akan mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila mereka menilai penanganan perkara di tingkat daerah belum dilakukan secara menyeluruh.

Link Banner

Terkait dugaan kerugian negara, Tuakia mengatakan pihaknya belum menerima begitu saja nilai kerugian yang menjadi dasar perkara.

Menurutnya, perhitungan kerugian negara masih harus diuji melalui proses persidangan dengan menghadirkan berbagai alat bukti.

“Kerugian negara akan kami uji di persidangan melalui dokumen, keterangan saksi, ahli, petunjuk dan alat bukti lainnya,” jelas Tuakia.

Baca Juga  Tragedi Makan Bergizi Gratis di Batang: 244 Korban Bertumbangan, Puskesmas dan RSUD Mendadak Penuh!

Tim hukum juga meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan ES bersalah hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Tuakia mengingatkan bahwa ES masih memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Klien kami belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Karena itu, kami meminta masyarakat tidak menghakimi atau membuat kesimpulan sendiri. Biarkan proses hukum berjalan dan semua fakta dibuktikan di pengadilan,” pungkasnya. (AM-18)

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *