Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon berkomitmen mengawal agar rehabilitasi RPH Mardika dapat dimasukkan dalam prioritas perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Ambon pada tahun anggaran 2027.
Nikijuluw menegaskan, perbaikan yang direncanakan harus menyentuh kebutuhan utama RPH, mulai dari pembenahan fisik hingga peningkatan mutu pelayanan dan penerapan standar higienitas dalam proses pemotongan hewan.
Ia juga mendesak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Ambon agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi RPH Mardika dan menindaklanjutinya melalui perencanaan yang terukur.
Tindak lanjut pemerintah daerah menjadi hal penting untuk memastikan rencana rehabilitasi tidak berhenti pada usulan, tetapi berlanjut pada penganggaran dan pelaksanaan yang jelas.
Kini, komitmen pembenahan RPH Mardika pada 2027 menjadi hal yang perlu dikawal bersama, terutama untuk memastikan kesiapan anggaran, rencana teknis, dan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kelayakan fasilitas tersebut. (AM-18)










