BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

PC IMM Kota Ambon Gelar Aksi di Polda Maluku, Desak PTDH Oknum Penyidik Polres SBB

9
×

PC IMM Kota Ambon Gelar Aksi di Polda Maluku, Desak PTDH Oknum Penyidik Polres SBB

Sebarkan artikel ini
PC IMM Kota Ambon menggelar Seruan Aksi dan Undangan Peliputan Media di depan Markas Polda Maluku, Senin 26 Oktober 2026 - ist

Arikamedia.id, AMBON – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon menggelar Seruan Aksi dan Undangan Peliputan Media di depan Markas Polda Maluku, Senin 26 Oktober 2026.

Dalam aksinya, PC IMM Kota Ambon mendesak Kapolda Maluku untuk menginstruksikan jajarannya agar memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi tegas berupa Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap Penyidik Lucky R. Pattikayhatu, Kasat Reskrim Polres SBB IPTU Boyke Nanulaitta, S.H, dan mantan Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli.

Penanggung Jawab Aksi, Mujahidin Buano selaku Ketua Bidang Hikmah Politik & Kebijakan Publik PC IMM Kota Ambon menyampaikan, aksi ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kasus yang ditemukan PC IMM Kota Ambon.

Baca Juga  Karhutlah di Papua, Makin Meluas, Cenderawasih Terancam, Ironinyq Tidak Dilaporkan ke Pusat 

Adapun tuntutan dan dugaan kasus yang disampaikan PC IMM Kota Ambon adalah sebagai berikut:

Dugaan Penegakan Hukum Tebang Pilih terkait penanganan pembeli, pengantar dan pengelola material Sinabar secara ilegal di wilayah hukum Polres SBB. PC IMM menduga ada perlakuan berbeda terhadap pihak yang tidak memiliki beking dan yang diduga berafiliasi dengan oknum.

Dugaan Pemerasan yang menurut PC IMM dilakukan oleh oknum penyidik mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres SBB terhadap tersangka Sarman Mahelatu dan Madan Tuhuteru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *