Menurutnya, sementara itu, SafeNet melaporkan sebanyak 1.407 kasus kekerasan digital sepanjang periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2025.
“Modus yang paling banyak ditemukan adalah manipulasi hubungan, persoalan pribadi, serta video call seks,” ujarnya.
Kata Ipe, WhatsApp menjadi media yang paling sering digunakan pelaku, kemudian konten disebarluaskan melalui Facebook dan Instagram.
Kelompok yang paling banyak tulisnya, menjadi korban adalah perempuan, terutama pelajar dan mahasiswa. ***










