Arikamedia.id, AMBON – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan pengelolaan parkir yang kini ramai dikeluhkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Far-Far usai rapat internal Komisi III DPRD Kota Ambon yang membahas sejumlah agenda pengawasan, termasuk banyaknya laporan warga terkait pengelolaan parkir di beberapa titik di Kota Ambon.
“Dari hasil rapat internal tadi, Komisi III memutuskan minggu ini akan menggelar rapat bersama seluruh OPD mitra pengumpul. Ini dilakukan karena ada beberapa aduan masyarakat maupun laporan yang berkembang di media sosial terkait pengelolaan parkir,” ujar Harry di DPRD Kota Ambon, Senin, (18/05/26).
Menurutnya, rapat tersebut diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus memperjelas sistem pengelolaan parkir yang selama ini menuai sorotan.
Komisi III juga akan meminta dinas terkait membawa dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga guna diteliti lebih lanjut.
DPRD ingin memastikan seluruh pelaksanaan parkir berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyalahgunaan wilayah parkir.
“Ada beberapa aduan soal wilayah yang diduga disalahgunakan. Karena itu kami meminta dinas membawa PKS agar bisa ditindaklanjuti dalam rapat bersama. Jika ada klausul yang dilanggar oleh pihak ketiga, tentu akan kami evaluasi, terutama terkait parkir di ruas jalan yang bukan zonasi roda dua,” tegasnya.










