Ketiganya harus ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang mengutamakan keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan.
BMKG memberikan landasan penting untuk memahami dan mengantisipasi risiko iklim. Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa kabut asap merupakan ancaman nyata bagi kesehatan. Sementara itu, kebijakan ESDM mengenai bioenergi dan keberlanjutan sawit perlu terus dievaluasi agar tujuan ketahanan energi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem.
Ketiga perspektif tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak dapat diselesaikan hanya dengan memadamkan api. Dibutuhkan kebijakan lintas sektor yang menghubungkan mitigasi bencana, perlindungan kesehatan, tata kelola lahan, dan pengawasan terhadap kegiatan ekonomi.
Sebagai Ketua Umum PD GPI Kota Tual, saya memandang bahwa pembangunan harus selalu ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab terhadap kehidupan. Ketahanan energi tidak boleh dipertentangkan dengan keselamatan rakyat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan lingkungan. Dan bencana ekologis tidak boleh terus dianggap sebagai peristiwa musiman yang cukup ditangani setelah menimbulkan korban dan kerugian.
Pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakan, memperkuat pengawasan, membuka informasi kepada publik, dan menindak setiap pelanggaran berdasarkan hukum.










