BeritaDaerahUtama

PC IMM Kota Ambon Desak Penindakan Tegas Kasus SK Bodong, Minta Oknum Terlibat Dipecat

8
×

PC IMM Kota Ambon Desak Penindakan Tegas Kasus SK Bodong, Minta Oknum Terlibat Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kasus Surat Keputusan (SK) bodong yang menyeret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon menuai kecaman keras dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Ambon.

Sekretaris Umum PC IMM Kota Ambon, Mansyur Tomagola, menyatakan pihaknya mendukung penuh pernyataan tegas Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena yang menyebut pelaku SK bodong adalah pelaku pungli, penipu, dan bikin malu.

“Kami dari PC IMM Kota Ambon sangat mengapresiasi kemarahan Wali Kota. Ini bukan lagi soal pelanggaran disiplin biasa. Ini kejahatan yang mempermalukan marwah Pemerintah Kota Ambon,” tegas Mansyur dalam rilisnya, Jumat (17/10/2026).

Mansyur menilai, pernyataan Wali Kota yang menyebut tiga poin Pertama Pungli, Kedua Penipu, Ketiga Mempermalukan Pemkot  harus diterjemahkan menjadi tindakan hukum yang konkret, bukan sekadar retorika.

Baca Juga  Saadiah Uluputty: Latupati Harus Jadi Garda Terdepan Perdamaian dan Persatuan di Maluku

“Kami minta Wali Kota harus lebih tegas dan bersikap kritis. Jangan berhenti di kata geram. Kalau memang terbukti ada ASN yang terlibat pungli SK bodong, harus diproses secara hukum dan dipecat secara tidak hormat. Jangan ada perlindungan,” lanjutnya.

Menurut IMM, praktik SK bodong adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil yang ingin mengabdi secara sah sebagai ASN, sekaligus merusak sistem birokrasi yang sedang dibenahi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *