Arikamedia.id, AMBON — Pembangunan Blok Masela di Maluku tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat. Anggota DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa masyarakat Desa Lermatang dan negeri-negeri di sekitar wilayah eksplorasi harus memperoleh pemenuhan hak secara layak dan sepadan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penegasan itu disampaikan Saadiah saat diwawancarai di Gedung Baileo Oikumene, Jumat (16/10/26). Ia menegaskan, dukungan terhadap investasi dan pembangunan Blok Masela harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat adat, terutama yang berkaitan dengan tanah ulayat dan sumber penghidupan warga.
Menurut Saadiah, wilayah di sekitar Blok Masela memiliki tanah adat yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Tanah tersebut bukan sekadar aset bernilai adat, tetapi juga menjadi tumpuan aktivitas sosial dan ekonomi warga, termasuk melalui tanaman yang menjadi sumber penghidupan mereka.
“Kita semuanya tentu mendukung penuh investasi dan juga pembangunan Blok Masela bisa berjalan dengan baik, tetapi hak-hak dari masyarakat Lermatang dan juga masyarakat-masyarakat yang di sekitar areal eksplorasi ini juga bisa dibayar sepadan,” kata Saadiah.










