Ia berharap, pembangunan di Maluku dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan hak masyarakat adat. Perlindungan terhadap masyarakat Lermatang dan negeri-negeri di sekitar wilayah eksplorasi harus menjadi perhatian serius agar pembangunan memberikan kepastian hukum, menghormati tatanan adat, dan tetap melindungi sumber penghidupan warga.
Pembangunan harus berjalan, investasi harus didukung, tetapi hak masyarakat adat tidak boleh diabaikan. (AM-18)










