Ketiga, apakah standar keberlanjutan benar-benar diawasi dan ditegakkan, atau hanya menjadi persyaratan administratif?
Keempat, siapa yang menanggung kerugian apabila kegiatan ekonomi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan kebijakan energi tidak cukup diukur dari meningkatnya produksi bioenergi. Keberhasilan juga harus dinilai dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kepentingan energi, perlindungan lingkungan, dan keselamatan manusia.
Jangan sampai atas nama kemandirian energi, perlindungan ekologis justru menjadi urusan nomor dua, sementara masyarakat menanggung biaya sosial dan kesehatan yang tidak mereka kehendaki.
Kemandirian energi harus dibangun melalui kebijakan yang bertanggung jawab, bukan dengan mengabaikan daya dukung lingkungan dan hak masyarakat.
Negara Harus Hadir Sebelum Api Membesar
Karhutla yang berulang harus mendorong evaluasi serius terhadap sistem pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum. Pemerintah tidak boleh hanya mengukur keberhasilan melalui jumlah operasi pemadaman atau banyaknya kegiatan penanganan yang dilaksanakan.
Ukuran keberhasilan harus lebih mendasar: apakah risiko kebakaran dapat dikurangi, apakah wilayah rawan telah dipersiapkan, apakah pelaku pembakaran ilegal ditindak berdasarkan bukti, dan apakah kesehatan masyarakat terdampak benar-benar dilindungi?










