Diberitakan sebelumnya, BGN juga telah menutup permanen 833 SPPG yang menjadi mitra program MBG setelah terbukti melanggar standar higienitas, sanitasi, dan kualitas makanan. Meski demikian, pemerintah memastikan layanan kepada para penerima manfaat tetap berjalan dengan mengalihkan distribusi ke dapur lain di wilayah sekitar.
Sudaryono mengatakan seluruh dapur yang dikenai sanksi telah melalui proses evaluasi dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Namun, pengelola yang tidak memenuhi standar hingga batas waktu yang ditetapkan akhirnya dikenai penghentian operasional secara permanen. “Dapur yang disuspend itu terkait higienis, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan terkait higienis dan sanitasinya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). *










