”Permanusa telah mengantongi bukti fisik soal dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2021 senilai Rp.2M dan juga anggaran makan minum pendopo Bupati yang dianggarkan Rp.80 juta per-bulan, dan Wakil Bupati Rp.60 juta per-bulan,” katanya.
Karena itu, APH didesak untuk segera tuntaskan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2021 yang diduga melibatkan Bendahara Setwan SBB, Rani Tomia dan juga periksa yang bersangkutan soal anggaran makan minum pendopo Bupati dan Wakil Bupati SBB. *










