Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahUtama

Bawaslu Maluku Gelar Rakor Penyusunan Kebijakan Kelembagaan dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

549
×

Bawaslu Maluku Gelar Rakor Penyusunan Kebijakan Kelembagaan dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Strategis Kelembagaan Dalam Rangka Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. (foto : Bawaslu Maluku)
Link Banner

“Penyusunan kebijakan startegis dimaksudkan untuk menciptakan pengawasan yang berkualitas,” ujar Astuti.

Hal sama disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku, Nurbandi Latarissa.

Link Banner

Dikatakannya kerja pengawa pemilu haruslah berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang ada, hal ini dimaksudkan agar tidak ada kesalahan dalam melakukan pekerjaan.*

Link Banner
Baca Juga  Reaksi Yusril Ihza soal Gugatan Ijazah Gibran ke MK: Saya Tak Bisa Bayangkan Andai Kata Dikabulkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *