Oleh: Samil Rahareng, Ketua Umum PD GPI Kota Tual
Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan serius ketika kemarau panjang, ancaman El Niño, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi memperburuk kondisi lingkungan serta kesehatan masyarakat. Di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap, masyarakat harus menghadapi udara tercemar, aktivitas ekonomi yang terganggu, dan risiko kesehatan yang tidak boleh dianggap sepele.
Situasi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kesiapan menghadapi bencana ekologis. Sebab, karhutla bukan semata-mata persoalan api yang membakar vegetasi, melainkan persoalan tata kelola lingkungan, tanggung jawab negara, dan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat.
Kemarau mungkin meningkatkan risiko kebakaran, tetapi dampak bencana juga ditentukan oleh kesiapsiagaan, pengawasan, pencegahan, dan ketegasan penegakan hukum.
El Niño dan Karhutla.
Ancaman yang Tidak Boleh Diremehkan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui informasi mengenai antisipasi dampak El Niño 2026 menekankan pentingnya kesiapan menghadapi risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
Informasi BMKG tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat langkah antisipasi. Perubahan kondisi iklim dan berkurangnya ketersediaan air dapat meningkatkan kerentanan wilayah terhadap kebakaran, terutama ketika berhadapan dengan vegetasi kering, aktivitas pembukaan lahan, dan lemahnya pengawasan.










