BeritaDaerahUtama

Kuasa Hukum Fauzan Husni Alkatiri Adu Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers

87
×

Kuasa Hukum Fauzan Husni Alkatiri Adu Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, JAKARTA — Kuasa hukum Fauzan Husni Alkatiri resmi mengadukan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diduga dilakukan seorang wartawan kepada Dewan Pers. Pengaduan itu disampaikan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Nomor 32–34, Jakarta Pusat, Kamis,(20/8/26).

Pengaduan tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Fauzan, Imanuel Risto Masela, S.H., M.H., dengan menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang dinilai berkaitan dengan pemberitaan serta pelaksanaan tugas jurnalistik yang menjadi keberatan pihaknya.

Langkah itu ditempuh sebagai upaya mendapatkan penilaian secara profesional sekaligus penyelesaian melalui mekanisme pengaduan pers yang berlaku.

Langkah tersebut ditempuh untuk meminta Dewan Pers memeriksa dan menilai dugaan pelanggaran jurnalistik yang dilaporkan, sekaligus mencari penyelesaian sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Truk Angkut Beras Dihentikan UPPKB Passo, Sopir Minta Jangan Tebang Pilih dalam Menegakkan Aturan

“Langkah awal kami adalah mengadu ke Dewan Pers. Ini bentuk penghormatan kami terhadap mekanisme internal pers. Setelah itu, kami akan melihat dan menempuh langkah hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Imanuel.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa laporan tersebut memuat sejumlah hal yang dinilai perlu diperiksa dan diklarifikasi melalui mekanisme Dewan Pers. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Arikamedia.id, AMBON – Anggota DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengatakan penetapan batas kawasan hutan memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.  Namun, diungkapkan, pemerintah daerah…