Arikamedia.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026.
Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya sesuai tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku dalam situasi bencana.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai keluarga korban yang mempertanyakan tindak lanjut bantuan pemerintah setelah peristiwa pohon tumbang yang terjadi saat cuaca ekstrem tersebut.
Lekransy menjelaskan, dalam peristiwa itu terdapat dua pengguna jalan yang menjadi korban. Salah satunya adalah Vence Herman Momole, yang kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penanganan pada aspek administratif, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga.
Saat itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berkesempatan mengunjungi korban dan keluarga.
Kunjungan tersebut, kata Lekransy, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.










