BeritaDaerahPemerintahanSOSIALUtama

Jubir Pemkot Ambon:  Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

21
×

Jubir Pemkot Ambon:  Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya sesuai tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku dalam situasi bencana.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai keluarga korban yang mempertanyakan tindak lanjut bantuan pemerintah setelah peristiwa pohon tumbang yang terjadi saat cuaca ekstrem tersebut.

Lekransy menjelaskan, dalam peristiwa itu terdapat dua pengguna jalan yang menjadi korban. Salah satunya adalah Vence Herman Momole, yang kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

Baca Juga  Permanusa Desak Kejati Maluku Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Bendahara Setwan SBB

Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penanganan pada aspek administratif, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga.

Saat itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berkesempatan mengunjungi korban dan keluarga. 

Kunjungan tersebut, kata Lekransy, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oleh : 𝓐𝓷𝓸𝓼 𝓨𝓮𝓻𝓮𝓶𝓲𝓪𝓼, 𝓐𝓷𝓰𝓰𝓸𝓽𝓪 𝓓𝓹𝓻𝓭 𝓟𝓻𝓸𝓿𝓲𝓷𝓼𝓲 𝓜𝓪𝓵𝓾𝓴𝓾 Basudara samua yang beta kasihi, belakangan ini beta menerima berbagai pertanyaan dan harapan dari…