Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanSOSIALUtama

Jubir Pemkot Ambon:  Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

162
×

Jubir Pemkot Ambon:  Penanganan Korban Pohon Tumbang April 2026 Dilakukan Sesuai Mekanisme

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Arikamedia.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penjelasan terkait penanganan korban peristiwa pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, akibat cuaca ekstrim pada April 2026.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan pemerintah sejak awal telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarganya sesuai tugas, kewenangan, serta mekanisme yang berlaku dalam situasi bencana.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai keluarga korban yang mempertanyakan tindak lanjut bantuan pemerintah setelah peristiwa pohon tumbang yang terjadi saat cuaca ekstrem tersebut.

Lekransy menjelaskan, dalam peristiwa itu terdapat dua pengguna jalan yang menjadi korban. Salah satunya adalah Vence Herman Momole, yang kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon.

Baca Juga  Kemacetan Ambon Tak Bisa Diatasi Sendiri, Pemkot Dorong Solusi Lintas Sektor

Menurutnya, pemerintah tidak hanya melakukan penanganan pada aspek administratif, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarga.

Saat itu, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis berkesempatan mengunjungi korban dan keluarga. 

Kunjungan tersebut, kata Lekransy, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang sedang menghadapi musibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *